Siti Horiah mencoba kuat, seperti hujan yang tidak pernah lelah jatuh berkali-kali!

Senin, 09 Desember 2013

KEMBANG API KORUPSI



DILARANG MENYONTEK yah anak-anak” ucap guru saya saat dimasa ujian sekolah. Sebelumnya saya menyangka bahwa saya hanya akan mendengarkan ungkapan sederhana ini saat itu saja. Namun ternyata pikiran saya salah, hampir setiap kali saya menempuh ujian sekolah lainnya, saya lagi-lagi mendengar ungkapan itu kembali.
“Ayo anak-anak kerjakan sendiri yah ujiannya, dilarang MENYONTEK.” Awalnya saya sering tersenyum geli sendirian setiap kali mendengarkan ungkapan itu lagi. Sampai pada saatnya saya merasa sudah tidak asing mendengar ungakapan tersebut. Bagaimana tidak, hampir semua guru dan hampir setiap waktu aktif belajar beliau-beliau itu akan selalu mengucapkan larangan itu lagi pada murid-muridnya.
Entahlah terlalu banyak pertanyaan yang muncul dalam benak saya ketika mendengar gaungan ungkapan itu kembali di dalam kelas belajar. Sebenarnya bagaimana cara kerja ungkapan sederhana itu sehingga bisa menghipnotis dunia pendidikan dengan maknanya? Pikiran pendek saya sewaktu masih duduk dibangku pelajar membuat saya memiliki beberapa list pertanyaan tentangnya. Bingung rasanya dengan apa yang harus saya lakukan dengan ungkapan ini dan apakah menyontek ini termasuk dalam tindakan kriminal?
Kini semuanya berubah setelah saya menjadi mahasiswa, saya sadar dan semakin paham akan pentingnya keberadaan ungkapan itu di dunia pendidikan. Dunia perkuliahan membuat mata saya terbuka akan makna ungkapan sederhana itu.
“DILARANG MENYONTEK” ya, kini saya baru menyadari ungkapan sederhana ini adalah sebuah ungkapan yang mampu mengubah dunia.
Menyontek atau menjiplak hasil pekerjaan seseorang adalah suatu fenomena yang tidak bisa lepas dari kehidupan para pelajar bahkan untuk seorang mahasiswa sekalipun. Padahal kata-kata sederhana “DILARANG MENYONTEK” ini tidak pernah ada hentinya bergaung didalam suasana kelas belajar. Ya, bukan hanya terdengar saat ujian saja bahkan saat mengerjakan pekerjaan rumah (PR) sekalipun, guru-guru selalu memperingatkan siswanya untuk tidak menjiplak hasil pekerjaan siswa lain.
BUKAN PELAJAR KALAU TIDAK MENYONTEK” ungkapan ini adalah ungkapan kecil yang tanpa sengaja sering terlontar dari mulut para pelajar sebagai balasan dari ungkapan larang diatas. Sepertinya tidak perlu teori yang muluk-muluk tentang bagaimana menyontek telah menjadi tradisi dan mendarah daging dikalangan para pelajar. Bahkan belakangan ini menyontek bukan lagi menjadi momok sebuah tindakan kriminal didalam lingkungan belajar. Monyontek dapat dikatakan sebagai bagian dari kegiatan belajar mengajar.
 Ya, hampir semua pelajar pernah melakukan tindakan menyontek ini. Bagi mereka menyontek adalah suatu kegiatan yang sangat biasa dilakukan saat ujian berlangsung, walaupun guru pengawas telah memperingati tentang keberlakuan larang menyontek berkali-kali. Sampai-sampai mereka memiliki trik-trik khusus tersendiri dalam menyontek agar tidak di ketahui oleh para guru pengawas.
            Menyontek menjadi rutinitas yang tak pernah absen dalam dunia pendidikan ini terjadi bukanlah sepenuhnya menjadi tanggung jawab para pelajar. Ada beberapa faktor penyebab terjadinya fenomena ini, salah satunya adalah hilangnya tujuan awal dari pendidikan sekolah ini. Bagaimana tidak, kurikulum padat yang dibuat pemerintah saat ini mengakibatkan para siswa hanya datang kesekolah dengan tujuan untuk mencari nilai bukan lagi untuk mencari ilmu yang bermanfaat sepenuhnya. Ya, mereka mencari nilai bukan ilmu. Itulah sebabnya kebanyakan para pelajar menghalalkan segala cara agar mendapatkan nilai yang bagus nantinya, seperti menyontek pekerjaan orang lain atau bekerjasama dengan teman saat ujian berlangsung.
            Ternyata dampak negatif dari kurikulum yang ada saat ini adalah membuat para pelajar merasa kewalahan dalam belajar, mereka dituntut untuk memiliki skill dan ilmu yang banyak dalam waktu yang singkat. Bagi para pelajar yang kurang mampu mengejar kurikulum yang diterapkan saat ini, mereka kebanyakan akan mengandalkan segala cara agar mendapat nilai sekolahnya yang setara dengan teman-temannya yang memiliki kemampuan yang sangat baik dalam bidang akademik.
            Saat ini fenomena menyontek bukan saja dilakukan sepenuhnya oleh para pelajar, sering kita mendengar kasus jawaban ujian nasional yang bocor di sekolah-sekolah atau bahkan tentang kasus seorang kepala sekolah dan para guru yang memberi jawaban kepada anak muridnya saat ujian nasional agar semua murid disekolahnya itu lulus dengan nilai yang tinggi sehingga menaikan prestasi sekolah tersebut.
            Jelas saja ini adalah sebuah tindakan kolusi dan korupsi yang terjadi dalam dunia pendidikan. Ternyata menyontek adalah sebuah kerikil kecil penyangga jembatan korupsi nantinya. Menyontek juga bisa dibilang sebagai percikan kembang api korupsi. Ya, bisa dibilang menyontek adalah tindakan awal untuk korupsi. Mungkin hal inilah yang menyebabkan banyaknya kasus korupsi yang muncul di Negara ini.
            Bukan menyalahkan tentang kurikulum yang padat saat ini, atau bahkan menyalahkan pihak sekolah yang terlalu ambisius mengejar ranking sekolah yang tinggi dengan cara membocorkan jawaban Ujian Nasional. Tetapi lebih membahas tentang kearah fenomena tindakan menyontek yang dilakukan oleh para penerus bangsa yang marak terjadi. Sangat memalukan sekali, ternyata inilah yang menyebabkan Indonesia tidak pernah hentinya terkepul asap-asap KKN.

            
 Kita tahu bahwa pendidikan memiliki peranan penting pada pengembangan manusia. Tak dapat dipungkiri seharusnya pendidikan adalah kunci yang membebaskan bangsa dari sebuah kemiskinan dan kebodohan. Namun yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia adalah tindakan kriminal menyontek yang saat ini sudah dianggap biasa dan sering dilakukan di kalangan pelajar.
            Teringat ungkapan yang tak pernah jenuh diucapkan oleh para pahlawan tanpa tanda jasa yaitu “ DILARANG MENYONTEK”. Harusnya kita lebih mau membuka mata, hal kecil seperti inilah yang terlewat yang justru dapat mengubah dunia dengan maknanya. Bagaimana Indonesia mau maju nantinya jika para penerus bangsanya sendiri telah melakukann korupsi sejak masih usia pendidikan, yang seharusnya di usia ini mereka membina akhlak dan pendidikannya agar kelak menjadi penerus bangsa yang hebat sehingga bisa memimpin bangsa ini menjadi lebih baik lagi. Mewujudkan Indonesia tanpa korupsi adalah sebuah cita-cita bersama. Tak jarang ikhtiar menuju Indonesia bebas korupsi ini menimbulkan rasa frustrasi mendalam. Namun hal kecil seperti inilah yang dapat membangun budaya bebas korupsi sedari muda. Sehingga akan  menumbuhkan sebuah pemahaman bersama antikorupsi hingga di tingkat lokal dan individu.